Kerja di Jurnalistik Makin Berisiko Pasca Pembunuhan Mantan Wartawan di Sumut

Kasus pembunuhan dua orang pria, salah satunya adalah mantan wartawan, di Labuhanbatu, Sumatera Utara, pasalnya dikhawatirkan menambah panjang lagi daftar kasus kekerasan pada pekerja media yang terjadi di Indonesia.

Sampai dengan hari Senin (4/11), polisi telah mengerucutkan beberapa nama pelaku pembunuhan pada Maraden Sianipar dan juga Martua Parasian Siregar yang mana masih dalam proses pengejaran. “Identitasnya sudah diketahui tapi masih belum bisa ditangkap,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Djarot lewat pesan singkatnya.

Pelaku Masih dalam Pengejaran 

Paling tidak sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa dan beberapa di antaranya berasal dari perusahaan minyak kelapa sawit PT Sei Alih Berombang (SAB) yang mana menguasai lahan tempat di mana ditemukannya kedua jasad korban tersebut.

Kombes (Pol) Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, mengatakan bahwasanya Polda Sumut dan juga Polres Labuhanbatu sudah membentuk tim untuk turun langsung menangani kasus itu. “Sifatnya Polda Sumatera Utara memback-up penanganan kasusnya,” ungkap Tatan lewat sambungan telepon. “Kita tunggu, mudah-mudahan saja segera terungkap, ini tim lagi bekerja di lapangan.”

Seperti yang disampaikan bahwa jasad Maraden (55 ) dan Martua (42) ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan pada Rabu (30/10) pekan lalu dan Kamis (31/10). Jasad masing-masing ditemukan di parit belakang gudang PT SAB , hanya berjarak 200 meter dari satu sama lainnya.

Polisi sendiri menyebut bahwa Maraden yang berprofesi sebagai mantan wartawan mingguan lokal yakni Pilar Indonesia Merdeka (Pindo Merdeka), sekaligus sebagai mantan calon anggota legislative pada ajang pileg 2019. Sedangkan Martua adalah aktivis sebuah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat.)

Kedua sendiri disebut sering menjembatani sengketa lahan yang terjadi antara warga lokal dengan pemilik lahan perkebunan kelapa sawit, PT SAB.

Daftar Kasus Kekerasan pada Jurnalis di Indonesia 

Kasus pembunuhan terhadap jurnalis bukan lah kali pertamanya terjadi di Indonesia. dan kasus Martua dan Maraden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan pekerja media di Indonesia. menurut data yang dilansir dari BBC Indoensia, paling tidak ada 10 orang wartawan Indonesia yang pasalnya tewas sejak tahun 90an, dan 8 di antaranya tewas dibunuh.

Sebut saja salah satunya Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin. Udin merupakan wartawan Bernas yang kasusnya tidak kunjung tuntas diusut oleh polisi sampai dengan saat ini. kala itu, tahun 1996, Udin sering sekali menulis laporan yang mengkritisi kebobrokan Orde Baru. Dan ia dianiaya oleh pria yang tak dikenalnya di depan rumah kontrakannya di Yogyakarta.

Ia kemudian menghembuskan nafas terakhirnya 3 hari setelah kejadian penganiayaan itu, tepatnya tanggal 16 Agustus 1997, setelah mengalami luka yang sangat parah di kepalanya.

Tidak hanya Udin, namun yang lainnya juga mendapatkan tindakan Pulsa777 kekerasan yang berujung pada kematian. Mereka adalah Muhammad Sayuti Bochari (Pos Makasar) yang meninggal pada 11 Juni 1997, Naimullah (Sinar Pagi) yang meninggal di tahun yang sama, tepatnya tanggal 25 Juli.

Pada tanggal 29 Desember 2003, Ersa Siregar dari RCTI juga dibunuh. Kemudian Herliyanto (Radar Surabaya dan Jimber News Visioner) meninggal juga pada 29 April 2006. Anak Agung Prabangsa (Radar Bali) pun dibunuh pada tanggal 11 Februari 2009. Ardiansyah Mantra’is (Merauke TV) meninggal tanggal 30 Juli 2010, Ridwan Salamun (Sun TV) meninggal 21 Agustus 2010, Alfrets Mirulewan (Pelangi Weekly) yang meninggal 17 Desember 2010 dan Leiron Kogoya (Papua Pos Nabire dan Pasifik Pos Dail) yang meninggal tanggal 8 April 2012 karena modus liputan berbahaya.