Penipu Rekrutman PT KAI Iming-Imingi Gaji Rp. 4 Juta Per Bulan
Deskripsi singkat: Penipu rekrutmen PT KAI yang mengiming-imingi gaji Rp. 4 juta pada para korbannya meraup untung ratusan juta.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga melakukan penipuan rekrutmen pegawai PT KAI (Kereta Api Indonesia) dengan iming-iming gaji yang jumlahnya Rp. 4.050.000 juta per jabatan.
Iming-Imingi Gaji Rp. 4 Juta
“(Dengan dalih) bisa mengurus orang jadi pegawai PT KAI, meminta bayaran Rp. 1.5 juta sampai dengan Rp. 4 juta (sesuai jabatan) per orang tanpa tes dan juga seleksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KOmbes Yusri Yunus yang ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari Senin (21/12).
Penipuan ini dilakukan oleh dua orang pelaku dengan aplikasi pesan WhatsApp. Pelaku yang berinisial FTS (25) memakai 3 nomor berbeda dan juga membuat akun WA dengan nama 3 pejabat di PT KAI, yaitu bagian direksi, vice president train crew dan HRD. Profil akun WA ketiga pejabat PT KAI yang dicabut pasalnya dubuta lengkap dengan foto dan juga nama pemilik jabatan.
Kemudian tersangka yang lainnya dengan inisial IL (53) juga berperan mencari korban untuk lalu diajak berhabung dalam grup WA yang isinya 3 nomor yang dipalsukan oleh FTS. Dalam grup WA itu, peserta pasalnya diiming-imingi dengan rumah dinas, kendaraan operasional untuk menunjang pekerjaan mereka, jabatan yang dinginkan dan juga tunjangan kesehatan. Mereka disebutkan bisa langsung tunjuk jabatan apa yang diinginkan Cuma dengan mengisi formulir saja dan bisa langsung menjadi pegawai PT KAI tanpa tes.
Bahkan korban sempat dibawa pelaku ke Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, untuk mengisi formulirnya.
Tindak penipuan ini sudah dilakukan oleh para pelaku sejak bulan Agustus 2019. Paling tidak ada 43 orang korban yang sudah melakukan pembayaran pada pelaku. Dari jumlah itu, sebanyak 19 orang akhirnya melaporkan ke polisi karena tidak kunjung didaftarkan jadi pegawai. Kemudian, atas perbuatannya itu, kedua pelaku sekarang disangkakan dengan pasal 378 KUHPatau pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (!) ke-1 KUHP. Mereka berdua diancan dengan hukuman dari 4 sampai 5 tahun penjara.
Direktur SDM dan Umum dari PT KAI sendiri, Ruli Adi, menegaskan bahwa kedua pelaku ini bukan lah bagian dari PT KAI. Ia mengatakan juga taka da proses rekrutmen di PT KAI yang dilakukan tanpa tes dan bisa langsung mendapatkan jabatan.
Untuk mendaftarkan diri jadi pegawai, peserta hanya dapat link dota777 mendaftarkan dirinya lewat situs resmi PT KAI. Peserta pun harus melalui beberapa tahap tes dan juga seleksi untuk jadi pegawai. “Tidak mungkin ada pegawai tanpa tes bahkan bisa langsung dapat jabatan. Saya ingin mengimbau ke masyarakat jangan mudah tergoda masalah seperti ini,” tuturnya lagi.
Pelaku Telah Raup Ratusan Juta
Melihat uang yang diminta dari para korban yang dijanjikan bisa menjadi pegawai PT KAI, kedua pelaku ini sudah berhasil meraup keuntungan yang banyak. Uang yang diminta kepada korban beragam, dari Rp. 1 juta sampai dengan Rp. 4 juta rupiah. Menurut Yusri, uang itu diminta dota777 gacor oleh pelaku dengan alasan untuk membuat tabungan gaji pegawai dan juga seragam kerja. “Total uang yang diterima oleh tersangka Fajar sebeasr Rp. 135 juta,” ungkapnya.
Yusri juga berkata bahwa pelaku menjanjikan korban-korbannya bakal mendapatkan jabatan sebagai Sekretaris Dirut PT KAI, Kepala DAOP 1, dan Kepala Stasiun dengan berbagai macam fasilitas yang mendukung saat sudah menjadi pegawai.
Leave a Reply